SUAP SESMENPORA

Rosa dan Pengacara Minta Dilindungi LPSK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 28 April 2011, 14:36 WIB
Rosa dan Pengacara Minta Dilindungi LPSK
RMOL. Pengacara Mirdo Rosalina Manullang, Kamaruddin Simanjuntak, memilih untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dia terancam dibunuh oleh sekelompok orang kemarin.

Sebelumnya, Kamaruddin menduga seorang politisi Senayan berada di balik ancaman pembunuhan pada dirinya.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga akan meminta LPSK melindungi Rosa karena khawatir kliennya juga akan mengalami ancaman yang sama.

"Saya ini lebih khawatir terhadap klien saya. Maka saya bermaksud untuk melaporkan hal ini dan meminta perlindungan ke LPSK. Sangat mungkin Ibu Rosa dapat ancaman fisik juga. Apalagi di Lapas kan keamanannya kurang ketat. Kalau tengah malam saya takutkan bisa disusupi orang," katanya saat dihubungi, Kamis (28/4).

Sedianya Kamaruddin melapor ke LPSK, Rabu kemarin. Namun rencana itu urung karena berbenturan dengan jadwal pihak LPSK.

"Satu atau dua hari ke depan (melapor)," katanya menambahkan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA