SIDANG TERORISME

Dua Ahli Agama Islam Akan Jelaskan Konsep Idad

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 18 April 2011, 10:19 WIB
Dua Ahli Agama Islam Akan Jelaskan Konsep Idad
abu bakar baasyir/ist

RMOL. Persidangan kasus terorisme dengan terdakwa Amir Jamaah Ansharut Tauhid, Abu Bakar Baasyir, kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli tentang konsep idad (pelatihan) dalam Islam. Direktur JAT Media Center Sonhadi menjelaskan, pada sidang hari ini, akan hadir dua orang saksi ahli, Prof Nasruddin Baidan dan KH Mudzakir. 

“(Dua saksi itu) atas permintaan ustadz Abu untuk memberikan penjelasan tentang i’dad dalam pandangan syar’i,  agar masalah i’dad  menjadi terang dan jelas,” kata Sonhadi lewat keterangan pers yang diterima Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dua saksi ini dihadirkan karena pada persidangan sebelumnya saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menjelaskan makna Syariat idad. Saksi yang dihadirkan JPU adalah saksi ahli agama di bidang pernikahan, talak dan produk-halal. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA