Menurut Direktur Media Center JAT, Sonhadi, keyakinan ini semakin besar setelah Komisi Yudisial menyatakan bahwa sang ketua hakim, Herry Swantoro sebagai hakim bermasalah. Untuk diketahui, beber Sonhadi, Herry pun pernah menyidang terpidana kasus pembunuhan Nazaruddin Zulkarnaen, Antasari Azhar. Herry telah diputuskan oleh KY sebagai hakim bermasalah karena mengesampingkan bukti-bukti meringankan yang diajukan terdakwa
"Kalau sekarang KY menyatakan itu berarti kami semakin yakin dan kami pastinya khawatir bukti-bukti meringankan yang diajukan kami tidak akan dihitung sama sekali dan dijadikan bahan pertimbangan oleh majelis hakim," terang Sonhadi kepada
Rakyat Merdeka Online, di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (17/4).
"Terus terang ketidakyakinan kami terhadap majelis hakim bertambah berat, tidak mungkin majelis hakim bisa memutuskan secara fair dugaan perkara ustadz," sambungnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: