"(Untuk PKS) saya belum dengar (apakah sudah membubuhkan paraf). Rasanya belum," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional, Bima Arya Sugiarto kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 17/4).
Meski PKS belum juga membubuhkan paraf, Bima masih makluminya. Karena memang tidak perlu tergesa-gesa untuk mengambil kesimpulan sepakat dengan kontrak baru tersebut lalu membubuhkan paraf.
"Saya kira masih ada kesempatan untuk dipelajari supaya pemahamannya kuat. Presiden (juga) tidak memberikan
deadline," ungkapnya.
Tapi, menurutnya, akan lebih baik kalau PKS segera memberi kepastian apakah setuju atau tidak. Kalau PKS belum juga bersikap, dia kuatir, kepemimpinan di Sekretariat Gabungan Partai Pendukung Pemerintah yang digilir tiga bulan sekali di antara pimpinan partai, belum bisa dijalankan. Sebab masih menunggu PKS.
Apakah ini tanda PKS akan berpisah dari koalisi?"Saya kira masih sulit untuk disimpulkan. Walau (PKS) belum diajak bicara (oleh Presiden), tidak tertutup kemungkinan, PKS sepakat dengan poin-poin dan bersepakat (dengan kontrak koalisi yang baru), bisa jadi tetap di dalam. Ya tergantung kawan-kawan di PKS," jawabnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: