Memang, belasan pedagang telah mendapat surat peringatan pertama untuk segera hengkang dari lokasi sejak 17 Maret lalu. Surat yang ditandatangani Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Administrasi Jakarta Selatan, Sulistiarto, itu ditujukan kepada para pedagang binaan Sudin Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Selatan eks-JS 31 Mahakam Kelurahan Kramat Pela Kecamatan Kebayoran Baru.
Pengusiran para pedagang itu memiliki dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 80 tahun 2009 tentang lokasi sementara usaha mikro pedagangan kaki lima provinsi DKI Jakarta, Pergub nomor 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat usaha pembinaan usaha mikro pedagang kaki lima di DKI Jakarta, serta keputusan Walikota Jakarta Selatan tanggal 12 Januari 2011 nomor 27 tahun 2011 tentang penetapan lokasi sementara usaha mikro pedagang kaki lima dan juga surat perintah walikota jakarta selatan tanggal 28 Februari 2011 tentang penertiban bangunan eks-JS 31 Mahakam Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Dari pukul 00.00 WIB mereka sudah lakukan pembongkaran sendiri," ujar Ahmad Mahduki, Ketua pedagang JS-31 yang membawahi pedagang Bulungan dan sekitarnya, kepada wartawan sesaat lalu di Bulungan, Selasa (12/4).
Menurutnya, para pedagang membongkar sendiri lapaknya mengikuti apa yang disarankan surat perintah. "Kami tidak mau tramtib yang bongkar. Kalau mereka yang bongkar bisa merusak milik para pedagang, jadi kita bongkar sendiri. Memang tenggat waktu peringatan 1X 24 sudah habis tengah malam tadi," terangnya.
Dia mengaku, para pedagang yang sudah berjualan sejak belasan tahun di lokasi tersebut belum mendapatkan lokasi baru berdagang dari Pemkot Jakarta Selatan.
"Harapannya kami minta dialokasikan. Sekarang, kita ikuti saja dulu. Urusannya gimana kita lihat nanti,: ujarnya pasrah.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Selatan, Bambang Budi, menambahi, pihaknya berterimakasih karena para pedagang mau membongkar sendiri lapaknya.
"Kami datang jam 9 tadi sudah bersih. Kami tinggal bereskan puingnya saja," tuturnya.
Kabarnya, lahan bekas kaki lima ini akan dikembalikan ke fungsi semula yaitu trotoar disertai penghijauan.
[ald]
BERITA TERKAIT: