Forum Pencinta Sepakbola Indonesia (FPSI) mendukung sikap Komite Normalisasi meminta penegasan FIFA. Koordinator FPSI Wilson Toris Napitupulu dalam pernyataan pers yang diterima pagi ini (Sabtu, 9/4), mengatakan, ketiga calon di luar Nurdin Halid-lah ( Nirwan D. Bakrie, George Toisutta dan Arifin Panigoro) perlu dipertimbangkan karena telah banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan sepakbola.
Tapi tidak untuk calon Nurdin Halid yang dipastikan akan terganjal oleh ketentuan Pasal 32 ayat 4 FIFA Standard Statuta, yakni terkait kasus pidana kriminal yang pernah dia lakukan.
“Apalagi dalam surat elektronik media officer FIFA menyebutkan apakah keempat calon yang ditolak Komite Banding PSSI bisa maju atau tidak, terserah keputusan Komite Normalisasi yang akan tetap bekerja sesuai amanat FIFA. Dan dalam surat FIFA itu juga ditegaskan, bahwa tidak ada perbedaan aturan antara calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dengan Anggota Komite Eksekutif PSSI," kata Toris.
Selanjutnya dengan mengacu materi surat elektronik dari FIFA tertanggal 4 April 2011 yang membentuk Komite Normalisasi untuk mengambilalih Komite Eksekutif PSSI, terdapat kata-kata tentang “normalisasiâ€; “kredibilitasâ€; dan “rekonsiliasiâ€.
Dengan dasar acuan ini, kata Toris, hendaknya kriteria calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015 adalah calon yang benar-benar tidak anomali, yang memiliki kredibilitas dari mayoritas pemilih pemilik suara dalam kongres, dan mampu mewujudkan rekonsiliasi sebagai figur perekat pemersatu.
“Sehingga PSSI empat tahun ke depan menjadi solid, kokoh, dan berprestasi. Itulah substansi sebagaimana yang dikehendaki oleh FIFA agar PSSI ke depan menjadi lebih baik†pungkas Toris.
[ald]
BERITA TERKAIT: