KPK Geledah Rumah Artis Era 80-an

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 04 April 2011, 13:39 WIB
KPK Geledah Rumah Artis Era 80-an
Johan Budi/Ist
RMOL. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/4) pagi, menggeledah rumah aktris era 80-an Herman Felani. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tahun 2006-2007.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan rumah Herman di Komplek Departemen Sosial Dharma No 70 Bintaro Permai itu masih berlangsung.

"Pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB menggeledah rumah HF (Herman Felani," tegas Jurubicara KPK Johan Budi SP kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.

Saat ini Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain menggeledah rumah Herman, petugas KPK juga menggeledah kantor PT Global Vision Universal yang beralamat di Ruko Pondok Pinang B 4 nomor 3 Pondok Pinang Jakarta Selatan. Setidaknya sembilan petugas diturunkan KPK untuk menggeledah dua tempat tersebut.

"Dua-duanya terkait kasus dugaan korupsi iklan layanan masyarakat di Biro Hukum Pemda DKI," imbuh Johan. [ade]



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA