BI dan Kemenkop UKM Teken MoU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/dede-zaki-mubarok-1'>DEDE ZAKI MUBAROK</a>
LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK
  • Jumat, 01 April 2011, 19:56 WIB
BI dan Kemenkop UKM Teken MoU
ilustrasi/ist
RMOL. Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjalin kerja sama peningkatkan kontribusi koperasi dan usaha mikro kecil menengah.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menjelaskan, kesepakatan ini bertujuan untuk mendayagunakan dan mensinergikan sumber daya yang ada di BI dan Kemenkop UKM.

"Selain itu, sebanyak 50 persen dari UKM kita belum tersentuh jasa perbankan, dengan ini kita harapkan dapat terus meningkat," kata Darmin Nasution disela acara penandatangan MoU dengan Kemenkop UKM di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (1/4).

Menurut Darmin, BI dan Kemenkop akan meningkatkan akses pembiayaan dan pengembangan koperasi, UKM. Termasuk di dalamnya peningkatan pengetahuan serta keterampilan.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan, kontribusi UKM terhadap Pendapatan Domestik Bruto ke depan diharapkan akan lebih meningkat dengan adanya MoU tersebut.

"Kontribusi koperasi dan UKM terhadap PDB nasional mencapai 56,5 persen. Atas dasar tersebut, MoU ini bisa mengembangkan kontribusi koperasi dan UKM lebih baik lagi," ujarnya.

Kemenkop UKM mencatat, sampai saat ini 99 persen pelaku perekonomian Indonesia berasal dari koperasi dengan jumlah 177.483 unit, dan UKM yang berjumlah 52,7 juta unit usaha. Untuk tenaga kerja, 97 persen diserap oleh pelaku koperasi dan UKM.

Dengan MoU tersebut BI dan Kemenkop UKM akan menyinergikan program, termasuk program pembinaan oleh Kemenkop UKM, dan program tabunganku oleh BI.

"Jadi selain kita memiliki perwakilan dan terus melakukan koordinasi dengan semua daerah, kita juga ada program Tabunganku untuk meluaskan upaya akses keuangan yang menyeluruh, sehingga para pelaku dapat memanfaatkannya, karena Tabunganku ini tidak ada potongan," timpal Darmin. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA