Duit DSW yang Disita KPK Cuma Rp 1,1 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 01 April 2011, 14:59 WIB
Duit DSW yang Disita KPK Cuma Rp 1,1 Juta
Dwi Seno Widjanarko/ist
RMOL. Dwi Seno Widjanarko, jaksa yang tertangkap tangan memeras pegawai BRI Cabang Ciputat, Tangerang, akhirnya buka mulut soal uang yang disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia membeberkan jika uang diamplop cokelat tersebut bukan Rp 50 juta, seperti yang disebut-sebut selama ini.

"Cuma Rp 1,1 juta," kata DSW usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

DSW sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Cipinang. KPK menduga DSW memeras Kepala kantor Bank BRI cabang Ciputat, Ferry, terkait perkara penggelepan sertifikat yang tengah ditanganinya.

Sebelumnya, banyak pihak menyayangkan langkah KPK menangkap DSW ini. KPK dinilai menyalahi kewenangan yang dimilikinya sebagai lembaga superbody yang seharusnya menindak kasus-kasus korupsi kelas kakap, dengan nilai kerugian negara di atas Rp 1 miliar. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA