"Cuma Rp 1,1 juta," kata DSW usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).
DSW sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Cipinang. KPK menduga DSW memeras Kepala kantor Bank BRI cabang Ciputat, Ferry, terkait perkara penggelepan sertifikat yang tengah ditanganinya.
Sebelumnya, banyak pihak menyayangkan langkah KPK menangkap DSW ini. KPK dinilai menyalahi kewenangan yang dimilikinya sebagai lembaga superbody yang seharusnya menindak kasus-kasus korupsi kelas kakap, dengan nilai kerugian negara di atas Rp 1 miliar.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: