Demikian ditegaskan Ketua DPP Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga PDI Perjuangan, Puan Maharani di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Lanteng Agung, Jakarta Selatan, (Senin, 28/3).
"Pimpinan nasional adalah yang akan menjalankan program negara sementara kalau dia tidak diback up parpol dan tidak didukung parlemen bagaimana jadinya. Bila mengamandemen konstitusi, dasarnya harus jelas," tegasnya sambil memberikan gambaran bahwa dari pengalaman Pilkada selama ini belum ada independen yang menang signifikan.
Apakah melalui wacana perseorangan ini sedang terjadi deparpolisasi, Puan tidak mau berandai-andai apakah ya atau tidak. Namun, dia menyarankan agar lebih baik memaksimalkan fungsi partai daripada membuat UU yang masa depannya belum jelas.
Ditegaskannya, wacana calon presiden perseorangan itu dipikirkan sebaiknya dan detil-detilnya karena aturan itu bukan untuk satu dua parpol tapi pendidikan politik kepada rakyat.
"Calon yang berasal dari partai saja pun belum maksimal apalagi calon independen. Siapa yang akan
back-up dan mendukung mereka di parlemen. Apa dia sendiri, lalu partai politik mengeroyok kebijakan-kebijakannya. Saat ini tidak dimungkinkan terjadi di Indonesia. Jadi, fungsi parpol saja yang dimaksimalkan," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: