Hakim Nani Terbiasa Hindari Baca Koran Sebelum Jatuhkan Vonis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Maret 2011, 15:28 WIB
Hakim Nani Terbiasa Hindari Baca Koran Sebelum Jatuhkan Vonis
ilustrasi/ist
RMOL. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Nani Indrawati menuturkan, satu hal yang kerap dilakukannya sesaat sebelum melakukan musyawarah untuk menjatuhkan vonis kepada tersangka korupsi adalah menutup diri, termasuk untuk sekedar baca koran.  Hal itu dilakukan agar sedapat mungkin vonis yang dijatuhkannya bisa memenuhi rasa keadilan.

"Saya mengurangi membaca koran segala macam sebelum musyarawarah (putusan)," ujar dia, ketika berbincang dengan wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/3).

Menurutnya, langkah itu sengaja diambil untuk menghindari tekanan, sehingga keputusan yang diambilnya selalu berpegang teguh pada fakta persidangan.

"(Langkah) itu untuk menghilangkan pressure," katanya sembari menegaskan bahwa dirinya belum pernah mendapat ancaman dari para pelaku korupsi karena putusan yang dibuatnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA