KPK Belum Siap Tangani Korupsi Kelas Teri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Maret 2011, 10:54 WIB
KPK Belum Siap Tangani Korupsi Kelas Teri
m. jasin/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum siap menangani perkara korupsi kelas teri yang menjadi lahan untuk ditangani Kepolisian dan Kejaksaan. Dengan kata lain, usulan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman agar KPK menangani semua perkara korupsi belum bisa diterapkan saat ini

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/3).

"Gagasan (Ketua Komisi III, Benny K. Harman) bahwa KPK menangani semua kasus korupsi itu bagus. Tapi nanti, bukan sekarang," ujar Jasin.

Menurutnya, perlu ada persiapan yang besar jika KPK harus menjadi satu-satunya lembaga yang menangani korupsi. Apalagi, infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki KPK saat ini belum memungkinkan untuk melaksanakan hal tersebut.

"Perlu persiapan yang besar. Karena itu berarti kan KPK juga harus menangani aparat desa termasuk lurah, camat, pegawai rendahan di lebih dari 500 pemkab atau kota atau Provinsi yang sekarang ditangani kepolisian dan kejaksaan," tandas Jasin. [arp]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA