"Harus ada hasil audit dulu. Baru bisa diketahui ada indikasi pelanggaran aturannya, korupsi atau tidak," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin dalam pesan singkatnya, Rabu malam (16/3).
Untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi dalam proyek senilai Rp1,13 triliun itu, kata Jasin, seluruh proses pengadaan sebaiknya dilakukan secara elektronik. Dengan begitu, masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan gedung berlantai 36 tersebut.
"Pengadaannya bisa dengan elektronik. Supaya transparan dan akuntabel serta masyarakat dapat ikut memantaunya," ungkapnya.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (16/3) kemarin melaporkan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pengadaan gedung DPR baru itu kepada KPK. para LSM meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: