GEDUNG BARU DPR

KPK: Audit BPK Tentukan Ada Korupsi atau Tidak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Maret 2011, 10:28 WIB
KPK: Audit BPK Tentukan Ada Korupsi atau Tidak
MAKET GEDUNG BARU DPR/IST
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau terburu-buru menyimpulkan bahwa pelaksanaan konsultasi pendesainan gedung baru DPR sarat dengan tindak korupsi. Indikasi adanya korupsi dalam proyek tersebut bisa diketahui bila terlebih dahulu dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus ada hasil audit dulu. Baru bisa diketahui ada indikasi pelanggaran aturannya, korupsi atau tidak," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin dalam pesan singkatnya, Rabu malam (16/3).

Untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi dalam proyek senilai Rp1,13 triliun itu, kata Jasin, seluruh proses pengadaan sebaiknya dilakukan secara elektronik. Dengan begitu, masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan gedung berlantai 36 tersebut.

"Pengadaannya bisa dengan elektronik. Supaya transparan dan akuntabel serta masyarakat dapat ikut memantaunya," ungkapnya.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu (16/3) kemarin melaporkan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pengadaan gedung DPR baru itu kepada KPK. para LSM  meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi tersebut. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA