MIRANDAGATE

Agus Tjondro Layak Diberi Penghargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 16 Maret 2011, 12:26 WIB
Agus Tjondro Layak Diberi Penghargaan
mIRANDA S Goeltom/ist
RMOL. Tersangka kasus suap pemilihan deputi gubernur senior BI pada tahun 2004 silam, Agus Tjondro mengutarakan rasa senangnya karena  permohonan perlindungan terhadap dirinya kepada  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dikabulkan.

Hal ini diutarakan Agus melalui pengacaranya, Firman Wijaya, sesaat lalu (Rabu, 16/3).

"Ini jadi preseden baik bagi masa depan pemberantasan korupsi. Orang tidak akan mau melaporkan atau mengungkap kasus korupsi yang diketahuinya kalau keselamatan dan keamananya tidak dijamin oleh negara. Orang akan enggan mengungkap kasus-kasus korupsi, apalagi yang sifatnya skandal seperti kasus TC ini kalau nasibnya sendiri tidak terlindungi," ujar Firman kepada Rakyat Merdeka Online.

Menurut Firman, Agus layak mendapatkan keistimewaan dari negara karena  berani mengungkap skandal korupsi. Meskipun Agus sendiri tidak menggharapkan keistimewaan itu. Setidaknya ke depan, perlindungan ini memberi preseden baik bagi pengungkapan skandal-skandal korupsi lainnya.

"Agus sebagai orang dalam, yang mengetahui dan mengalami secara langsung skandal ini negara harus memberi reward," tandasnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA