"Hasil akhir peninjauan ulang diharapkan bisa mengidentifikasi dan memberikan masukan untuk perbaikan dalam implementasi UNCAC di Indonesia," ujar Wakil Ketua M Jasin di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/3).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Jampidum Amari mengatakan jika tim peninjau yang terdiri dari dua ahli dari Inggris dan dua dari Uzbekistan itu akan mengevaluasi kinerja semua penegak hukum yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan strategi-strategi pemberantasan korupsi.
"Dievaluasi semua penegak hukum yang berhubungan dengan korupsi akan di evaluasi," kata Amari.
Kabareskrim Mabes Polri, Ito Sumardi menyambut baik kedatangan tim dari UNCAC ini. Ito berharap dari
review itu akan muncul solusi-solusi baru bagi upaya mengatasi dan menindak tindak korupsi.
"Selama ini ada kesan KPK, Kejaksaan dan Kepolisian kurang koordinasi dan sulitnya menindak pelaku korupsi. Mudah-mudahan ada solusi nantinya," imbuhnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: