Menurut Binahati, Temazaro lah yang justru menikmati uang korupsi tersebut.
"Dia (wakil bupati) yang menikmati uangnya, bukan saya," Kata Binahati kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 11/3).
Binahati mengungkap, dirinya tidak mengetahui soal penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan pasca Tsunami sebesar Rp 9,48 miliar itu.
"Saya tidak menangani hal-hal yang teknis," jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam, Binahati juga berencana akan mengajukan saksi meringankan buat dirinya.
"Iya ada, tapi nanti di persidangan," demikian Binahati.
[yan]
BERITA TERKAIT: