Demikian dikatakan Effendi Choirie, anggota Fraksi PKB, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung DPR, hari ini (Rabu, 2/3).
Dalam paparannya, Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat menyebut kasus yang menonjol yang ditangani KPI pada 2010 antara lain pornografi dalam tayangan Metro TV terkait pemberitaan kasus Ariel Peterpan dan tayangan Silet RCTI, 7 November 2010 yang memberitakan ramalan letusan Gunung Merapi.
Di sela-sela rapat, Gus Choi mengatakan langkah hukum KPI mengadukan manajement
RCTI ke polisi terkait tayangan
Silet bisa saja dilakukan untuk menunjukkan eksistensi KPI yang tidak setenar komisi-komisi negara lainnya seperti KPK atau KPU.
"KPI periode pertama dan kedua kurang dikenal barangkali sekarang mau menunjukkan keberaniannya tapi langkah pengaduan ke polisi ini belum tentu tepat," katanya atas langkah KPI.
Gus Choi, sapaan akrab Effendi Choirie, meminta agar KPI mengedepankan langkah dialog dengan
RCTI. Bahkan bila perlu mengajak serta pakar pendidikan dan komunikasi untuk mencari solusinya. Gus Choi mengingatkan motivasi KPI dilahirkan untuk menjadi jembatan yang efektif bagi seluruh pihak.
"Jadi tempuhlah langkah komunikasi dan berdialog dengan baik. Karena kalau langkah hukum belum tentu baik bagi pihak yang menang ataupun kalah," tambahnya.
"KPI sebaiknya tidak hanya menegur, atau mengeluarkan surat peringatan tapi mencari perspektif baru dengan cara persuasif dan edukatif bagaimana dunia televisi mencari uang tanpa merugikan pihak lain," saran Gus Choi.
[zul]
BERITA TERKAIT: