Hanya Penyidik yang Tahu Uang Peras DSW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 28 Februari 2011, 23:08 WIB
Hanya Penyidik yang Tahu Uang Peras DSW
johan budi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh tidak menyebut jumlah uang dalam amplop warna cokelat yang disita dari tangan Jaksa Dwi Seno Wijanarko (DSW). KPK baru akan memastikan jumlah uang peras tersebut nanti dalam persidangan.

"Kasusnya masih dalam pengembangan. Di persidangan nanti akan dibuka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, (28/2).

Johan juga enggan memastikan, jika jumlah uang yang diterima DSW sebesar Rp 1.5 juta, seperti yang pernah disampaikan pengacara DSW, Thomson Situmeang.

"Yang tahu penyidiknya. Besar atau kecil bukan masalah, tapi materi pemerasannya," katanya.

Pada Jumat (11/2) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK menangkap tangan DSW di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, beberapa saat setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik dari pegawai Bank BRI Cabang Tangerang Selatan.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA