"Kasusnya masih dalam pengembangan. Di persidangan nanti akan dibuka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, (28/2).
Johan juga enggan memastikan, jika jumlah uang yang diterima DSW sebesar Rp 1.5 juta, seperti yang pernah disampaikan pengacara DSW, Thomson Situmeang.
"Yang tahu penyidiknya. Besar atau kecil bukan masalah, tapi materi pemerasannya," katanya.
Pada Jumat (11/2) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK menangkap tangan DSW di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, beberapa saat setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik dari pegawai Bank BRI Cabang Tangerang Selatan.
[ald]
BERITA TERKAIT: