Indonesia Diharapkan Sudah Punya Sea and Coast Guard Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 Februari 2011, 09:01 WIB
Indonesia Diharapkan Sudah Punya <i>Sea and Coast Guard</i> Tahun Ini
RMOL. Pemerintah saat ini sedang menggarap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait undang-undang No 7 tahun 2008 tentang pelayaran yang menyatakan bahwa tiga tahun setelah diundangkan Indonesia harus mempunyai Sea and Coast Guard.

"Saat ini sedang dalam proses harmonisasi dan sinkronisasi. Diharapkan tahun ini, segera ada Indonesian Sea and Coast Guard," ujar Kalakhar Bakorkamla, Didik Heru Purnomo kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 27/2).

Kata Didik, yang juga peraih penghargaan Guard of Integrity pada Man of The Year yang diberikan Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu, hal ini karena sudah menjadi keinginan masyarakat maritim yang sangat ingin dapat segera membentuk satu institusi, single agency dengan multi task.

"Mereka mengeluh pada kami, dengan banyaknya institusi yang punya kewenangan ini menjadi inefisiensi, dan pemerintah juga sangat menyadari hal tersebut.  Sehingga dibentuklah Bakorkamla pada tahun 2005," ujarnya.

Namun instansi-instansi yang lain kata Didik, tetap punya kewenangan, karena di lapangan perkara-perkara yang ditemukan tidak bisa diselesaikan tanpa UU, tanpa ada penyidiknya. Jadi Bakorkamla menyerahkan kepada mereka. Bakorkamla sebagai aparat melaksanakan penyidikan awal saja, sama dengan tingkat penyelidikan.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA