Didik: Penjaga Perairan Indonesia Segera Terbentuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 24 Februari 2011, 08:46 WIB
Didik: Penjaga Perairan Indonesia Segera Terbentuk
didik hp/rmol
RMOL. Pembentukan Penjaga Perairan atau Coast Guard akan segera terwujud. Pasalnya, payung hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP), yang selama ini dinilai menghambat rencana tersebut, tidak lama lagi akan segera dikeluarkan oleh pemerintah.

"Aturannya terus dikaji, sekarang sedang didalami Menko Polhukam. Tidak lama lagi selesai," ujar Kapala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Laut (Bakorkamla), Didik Heru Purnomo, di sela-sela Rakor Satgas Kamla III, di Ambon (Rabu, 23/2).

Menurut Didik, Cosst Guard akan melayani dan mengawasi pengguna laut lebih optimal. Selama ini, banyaknya lembaga yang terlibat dalam menangani perairan justru dirasa menjadi tidak efisien dan tidak efektif. Contoh, banyak pemeriksaan di lapangan terhadap pengguna laut dilakukan oleh aparat lapangan yang tidak memiliki kewenangan.

"Coast Guard tidak akan menghilangkan kewenangan masing-masing instansi yang bertugas mengawasi laut. Coast Guard hanya hanya menggabungkan fungsi kerja masing-masing lembaga saja," kata Didik.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA