"Tidak tahu. Ia (Megawati) tahu (cek pelawat) setelah (Miranda) terpilih," tegas Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 21/2).
Ia menjelaskan, selama tidak melanggar kebijakan partai, semua urusan yang terkait dengan kader PDI Perjuangan di DPR adalah tanggung jawab fraksi. Sambungnya lagi, tidak serta merta semua urusan di DPR diketahui Ketua Umum Partai dalam hal ini Megawati Soekarnoputri.
"Kalau yang kita anggap masih sesuai ya kita lakukan semua di fraksi dan tidak semena-mena diketahui DPP," katanya.
Hari ini Mega mestinya diperiksa KPK sebagai saksi yang menguntungkan dalam kasus tersebut sebagaimana diajukan oleh Max Moein, anggota Komisi IX 1999-2004 dari PDI Perjuangan. Namun, Mega tak berkenan untuk datang karena menilai panggilan kepadanya itu tak relevan.
[zul]