MIRANDAGATE

KPK Kapok Panggil Mega?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 Februari 2011, 17:30 WIB
KPK Kapok Panggil Mega?
johan budi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memanggil untuk kedua kalinya Megawati Soekarnoputri sebagai saksi yang meringankan dalam kasus travellers cheque.

"Dalam tingkat penyidikan, KPK tidak akan panggil lagi Ibu Mega terkait TC," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, (21/2).

KPK sepenuhnya menyerahkan kepada Megawati untuk menolak datang atas permintaan dua tersangka TC, Max Moein dan Poltak Sitorus

"Ini tergantung apakah yang bersangkutan (Megawati) bersedia atau tidak," tutupnya.

Seperti diketahui, pemanggilan KPK pada Megawati menuai kritik keras tidak hanya dari PDIP, namun juga dari Partai Demokrat dan DPR. Ketua DPR Marzuki Ali meminta KPK lebih menghargai Mega sebagai mantan Presiden. Menurutnya, jika keterangan Mega sangat dibutuhkan, KPK sebaiknya menyambangi Mega di kediamannya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA