"Dalam tingkat penyidikan, KPK tidak akan panggil lagi Ibu Mega terkait TC," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, (21/2).
KPK sepenuhnya menyerahkan kepada Megawati untuk menolak datang atas permintaan dua tersangka TC, Max Moein dan Poltak Sitorus
"Ini tergantung apakah yang bersangkutan (Megawati) bersedia atau tidak," tutupnya.
Seperti diketahui, pemanggilan KPK pada Megawati menuai kritik keras tidak hanya dari PDIP, namun juga dari Partai Demokrat dan DPR. Ketua DPR Marzuki Ali meminta KPK lebih menghargai Mega sebagai mantan Presiden. Menurutnya, jika keterangan Mega sangat dibutuhkan, KPK sebaiknya menyambangi Mega di kediamannya.
[ald]