MIRANDAGATE

Ketua MUI Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 Februari 2011, 10:56 WIB
Ketua MUI Diperiksa KPK
amidhan/ist
RMOL. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amidhan diperiksa sebagai saksi meringankan (ad decharge) dalam kasus travellers cheque untuk memenangkan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 lalu.

Amidhan sebenarnya dipanggil KPK pada Senin pekan lalu. Tapi ketika itu Amidhan tidak datang. Mengenakan kemeja hitam, Amidhan datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pengajuan Amidhan sebagai saksi dilakukan oleh tersangka Mirandagaet asal partai Golkar Baharuddin Aritonang.

"Saya datang sebagai saksi," ujar Amidhan kepada wartawan sesaat sebelum memasuki kantor KPK, Jakarta (21/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, Baharudin menghadirkan Amidhan untuk menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima cek perjalanan (travellers cheque) untuk pemenangan Miranda itu. "Pak Amidhan ikut rapat di Panitia Ad Hoc, jadi tahu saya tidak terima uang, katanya. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA