MIRANDAGATE

Tjahjo dan Trimedya Bawa Surat Mega ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 Februari 2011, 10:16 WIB
Tjahjo dan Trimedya Bawa Surat Mega ke KPK
RMOL. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, seperti sudah dipastikan sebelumnya, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan bagi tersangka travellers cheque.

Yang menggantikan Mega adalah pengurus teras PDI Perjuangan lainnya. Tampak Tjahjo Kumolo selaku Sekjen DPP PDI Perjuangan dan Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Tjahjo dan Trimedya tiba di gedung KPK tepat pukul 09.30 WIB. Keduanya mengantar surat keterangan ketidakhadiran Megawati.

"Kita akan ketemu KPK kita sampaikan suratnya," ujar Tjahyo sesaat sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta (21/2).

Sementara itu, Trimedya Panjaitan, hanya menegaskan kembali jika tidak ada relevansinya memanggil Mega dalam kasus travellers cheque untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

"Tidak ada relevansinya memanggil bu Mega. Bu Mega tidak tahu," sebut anggota komisi III DPR RI itu.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA