Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga mendukung mantan Presiden itu untuk tidak hadir besok (Senin, 21/2) sebagasi saksi seperti yang diajukan Max Moein dan Poltak Sitorus, anggota Komisi IX DPR 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Sebelum Ibu Mega ngomong (tidak datang), saya sudah lebih dahulu mengatakan Ibu Mega jangan datang. Karena itu dia tidak datang. Ingat ya ini hanya saksi yang meringankan, tidak ada sanksi kalau tidak datang," ujar Ruhut kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 20/2).
Ruhut mengingatkan, Mega seorang negawaran, bersih dari praktik korupsi. Karena itu Mega tidak pilih kasih, kalau ada kadernya yang korupsi tidak akan dibela.
"Untuk Dudhi Makmun Murod (dalam kasus yang sama) sebelumnya, dia tidak pernah datang. Sekarang kasus (Dudhi) itu sudah
inkracht. Masak gara-gara Max Moein minta-minta lalu (Mega) datang. Saya bangga dengan Bu Mega tidak pilih kasih," tegas Ruhut.
Soal argumen Max memanggil Mega karena untuk memastikan apakah uang suap itu sebagai pemenangan Miranda S Goeltom atau kampanye Pemilu PDI Perjuangan 2004 lalu Ruhut memaklumi. "Ya itu namanya usaha, bela diri," tandasnya.
[zul]