Ketua Bidang Advokasi, DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, pada Rapat Pimpinan Nasional Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang diadakan di Hotel Sahid Jaya Jakarta, kemarin (Jumat, 18/2), para advokat dan paralegal SPR yang tersebar di 33 Propinsi di Indonesia memutuskan bergabung dengan Partai Gerindra. Saat ini anggota SPR di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 973 orang dan seluruhnya telah sepakat untuk bergabung dengan Gerindra.
"Diharapkan para Advokat sudah teregistrasi sebagai anggota Partai Gerindra sebelum pertengahan tahun 2011 ini," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/2).
Ia mengatakan, salah satu alasan bergabungnya para advokat dan paralegal tersebut masuk ke dalam partai Gerindra adalah karena perjuangan hanya melalui jalur hukum untuk membela rakyat tidak akan pernah selesai tanpa selesainya persoalan politik sistemik yang selama ini melilit bangsa Indonesia.
"Para advokat yang rata-rata berusia muda tersebut akan dimaksimalkan dalam struktur Tim Advokasi Partai Gerindra dalam pelaksanaan Pemilukada dan Pemilu 2014," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: