KORUPSI APBD

Berkas Kasus Syamsul Arifin Hampir Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Februari 2011, 22:44 WIB
Berkas Kasus Syamsul Arifin Hampir Tuntas
syamsul arifin/ist
RMOL. Berkas perkara Syamsul Arifin hampir tuntas. Syamsul Arifin merupakan tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana APBD Kabupaten Langkat Sumatera Utara tahun 2000-2007.

"Hari ini kata penyidik berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke penuntut," ujar pengacara Syamsul Arifin, Samsul Huda di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/2).

Dengan begitu, perkara korupsi yang dilakukan Gubernur Sumatra Utara saat menjabat Bupati Langkat, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 91 triliun itu akan segera naik ke tingkat pengadilan, yaitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau dihitung masa pemberkasan penuntutan ya paling Minggu pertama atau kedua bulan Maret mulai disidangkan," tandas Huda. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA