"Kalau nanti diperlukan oleh tim (penyidik), kita akan panggil," ujar wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Rabu, 8/2).
Selain kemungkinan memanggil Adang, jelas Jasin, KPK juga tengah merencanakan akan melakukan second opinion karena bekali-kali Nunun mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.
"Sudah kita panggil dokternya (Nunun), Kita dengar dari mereka dulu, baru sebisa mungkin nanti kita akan minta keterangan tambahan lainnya (pembanding)," katanya.
Sebelumnya, sudah berkali-kali istri mantan Wakapolri ini dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI, tidak sekalipun Nunun mengindahkannya. Ia beralasan sakit lupa ingatan.
[ono]