M Jasin Pastikan KPK Akan Proses Penyuap Kasus Mirandagate

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Februari 2011, 14:59 WIB
M Jasin Pastikan KPK Akan Proses Penyuap Kasus Mirandagate
m jasin/ist
RMOL. Setelah dikecam banyak kalangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan penyuap anggota Komisi XI DPR 1999-2004 untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI, juga akan diproses.

"Tentunya KPK terus telusuri sesuai pasal tentang suap. Dalam pasal itu jelas tidak hanya satu sisi saja (penerima), tapi juga dari sisi penyuap. Kita akan ungkap itu (penyuap)," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin, kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (8/2).

Jasin menegaskan, soal siapa pemberi dan aktor utama di balik suap cek pelawat itu, menjadi pekerjaan rumah yang akan segera dituntaskan KPK.

"Tim sudah mengumpulkan sejumlah informasi atau bukti soal siapa dan perusahaan mana nanti saja. Supaya tidak mengganggu materi penyidikan," katanya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA