Menurutnya, publik harus terus mengawasi kerja Busyro Cs dalam menuntaskan kasus tersebut.
"KPK jarang sekali mengemukakan kasus ini (Jhonny Allen Marbun). Kita tidak tahu posisinya sudah sampai mana. Dibandingkan kasus TC (suap cek pelawat), kasus ini lebih tersembunyi. Kita tidak tahu progresnya. Publik harus terus pertanyakan itu," ujarnya kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 8/2).
Dia kembali menegaskan KPK harus menuntaskan kasus Jhonny itu. Sebab, menurutnya, kasus Jhony Allen ini tidak serumit kasus keterlibatan Nunun Nurbaeti dalam kasus TC.
"Kasus Nunun kalau lambat itu
yes karena ada kesulitan. Lambat yang bisa dihormati dan lambat yang tidak bisa ditolelir kan berbeda," katanya membandingkan.
[zul]