Sejak hari ini (Senin, 7/2) hingga dua puluh hari yang akan datang, Soetedjo dititipkan KPK di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.
Ketika digiring dari kantor KPK, tidak ada sedikit pun komentar yang keluar dari mulut Soetedjo. Ia hanya melempar senyum kepada pewarta dan berkali-kali mengacungkan jempol.
KPK sudah menetapkan Soetedjo Juwono sebagai tersangka sejak September 2009 silam. KPK menduga akibat perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 32 miliar. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.