Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal juga mengkritisi kebijakan Gamawan Fauzi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Jogjakarta. Karena itu, bila Gamawan tidak mengubah cara pandangnya dalam melihat Indonesia, akan ada hak-hak warga daerah yang tidak terakomodasi. Meski begitu PKS masih memberi waktu kepada Gamawan untuk berubah.
"Ya memang RUU-nya sudah masuk ke DPR. Tapi kan masih ada waktu untuk melakukan revisi. Masalahnya, ini bukan mengurus Sumatera Barat, tapi Indonesia. Kita berharap bisa melakukan pembenahan terhadap gagasannya," ujar Mustafa kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 6/2).
Begitu juga halnya dengan Mari Elka Pangestu. Dia melihat, peran Menteri Perdagangan ini lebih dominan daripada peran Menteri Perindustrian MS Hidayat. Jadi banyak, industri-industri yang tunduk dengan peraturan-peraturan perdagangan yang sangat liberal.
"Saya kira Bu Mari harus menunjukkan komitmennya. RUU Perdagangan sebenarnya sudah menjadi agenda bersama DPR dan pemerintah untuk dibahas, tapi masih saja disimpan dilacinya. Kita tidak ngerti kenapa ditunda-tunda. Padahal dalam RUU itu sudah proporsional," tegasnya.
[zul]