"Yang kami persoalkan itu bukan Bibit dan Chandranya, tapi persoalan status hukum keduanya. KPK dulu menyampaikan punya bukti-bukti itu kriminalisasi. Mana, buka dulu dong, dimana kriminalisasinya," ujar anggota komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo saat dihubung Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, (6/2).
Meski yakin itu kriminalisasi, Bamsoet, biasa ia disapa, menegaskan, penjelasan KPK itu penting agar publik tahu siapa pelaku di balik kriminalisasi duo lembaga anti korupsi tersebut. "KPK kan sudah janji kepada kami (Komisi III) mau mengungungkapnya, buka semuanya dong," katanya.
Sementara itu, terkait soal surat protes yang dilayangkan KPK kepada komisi III DPR Jumat (4/2) kemarin, Bamsoet menyampaikan belum ada jawaban dari komisi III.
"Itu nanti akan diplenokan dulu di Komisi III," tandas politisi Golkar itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: