Selain Kasus Gayus, KPK Hari Ini Juga Periksa Mantan Mendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Februari 2011, 13:18 WIB
Selain Kasus Gayus, KPK Hari Ini Juga Periksa Mantan Mendagri
Hari Sabarno/ist
RMOL. Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) era Presiden Megawati, Hari Sabarno kembali memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2002-2005.

Mengenakan safari berwarna hitam, Hari tiba lebih awal dari waktu yang dijadwalkan KPK. Hari tiba di kantor KPK pukul 08.30 WIB, padahal Hari diperiksa pukul 09.30 WIB.

Hari, sebelumnya sudah diperiksa KPK sebagai tersangka, pada Kamis (20/1) lalu. Hari Sabarno ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 September 2010.

Hari Sabarno diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf b UU No 31/1999. Ia disangka menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara. Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp 86,07 miliar.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA