"Maksudnya profesional itu, tidak hanya hasilnya tetapi prosesnya juga. Hasilnya harus berdasarkan pengakuan dari semua pihak yang dimintai keterangan, sehingga bisa disampaikan secara
clear," kata Refly Harun kepada wartawan di Gedung KPK, Senin malam (31/1).
Meski begitu, Refly yakin, jika hasil keseluruhan kerja MKH bisa mengetahui soal suap menyuap tersebut sesuai fakta yang ditemukan.
"MKH bisa paham siapa sebenarnya yang berbohong dan siapa yang mengungkapkan," katanya.
Refly percaya MKH bisa memberikan penilaian dengan benar, sekalipun banyak keterangan yang kontradiktif dengan keterangan yang dibeberkannya. Misalnya keterangan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, yang tidak membenarkan keterangan yang disampaikannya kepada Tim Investigasi. Lalu tentang keterangan yang beda soal uang Rp 1 miliar yang akan diserahkan JR Saragih, karena diperas oleh salah satu hakim MK.
"Memang ada pihak-pihak yang tidak mau terungkap. Tapi saya kira nuansa-nuansa itu bisa ditangkap oleh MKH," harap Refly.
Untuk diketahui, masa kerja Majelis Kehormatan Hakim MK dalam menelusuri dugaan suap menyuap di MK akan berkahir Rabu besok (2/1).
[yan]
BERITA TERKAIT: