Sebelumnya, kepada Tim Investigasi, Jumaidah mengaku tahu jika uang Rp 1 miliar dalam bentuk dollar disediakan JR Saragih karena diperas oleh salah satu hakim MK. Tapi belakangan, Jumaidah justru membantah keterangan sebelumnya dan mengaku tidak tahu uang tersebut.
"Perkara yang bersangkutan (Jumaidah) mengingkari itu, ya mudah-mudahan KPK bisa mengungkapnya,"kata Refly kepada wartawan di gedung KPK, Senin malam (31/1).
Menurut Refly, sangat mudah untuk membuktikan keterangan Jumaidah. Sebab ada bukti rekaman pembicaraan antara Tim Investigasi dengan Jumaidah.
"KPK sudah punya rekaman itu. Sudah ada di laporan Tim Investgasi yang diberikan kepada KPK," demikian Refly.
[yan]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: