Lagi, Refly Tantang KPK Bongkar Korupsi di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 31 Januari 2011, 11:41 WIB
Lagi, Refly Tantang KPK Bongkar Korupsi di MK
RMOL. Mantan Ketua Tim Investigasi kasus suap internal Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, kembali menjalani pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan Refly kali ini (31/1) merupakan pemeriksaan kedua sejak isu suap di MK ditangani KPK.

Mantan pengacara Bupati Simalungun, JR Saragih itu, yakin jika keterangannya dapat membantu KPK mengungkap suap menyuap yang terjadi di MK.

"Mudah-mudahan ada perkembangan," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, Senin pagi (31/1).

Ia menambahkan, dirinya akan menjelaskan semua peristiwa dan cerita tentang suap menyuap yang diketahuinya di MK dengan apa adanya. Refly membantah keterangannya selalu berubah-ubah baik yang disampaikannya dalam testimoni tertulis, maupun keterangan kepada majelis kehormatan hakim serta kepada penyelidik KPK.

"Yang mengubah keterangan itu siapa. Kelihatan sendiri kalau kita tidak pernah berubah," ucapnya.

Selain itu, Refly juga membantah tudingan pihak JR Saragih yang menilai keterangan Refly sebagai kebohongan dan salah. Refly yakin sebagai orang yang dimintai keterangan, dirinya tidak bersalah.

"Yang dimintai keterangan disini kan belum tentu salah Bisa salah bisa benar. Tapi Kalau orang reaktif, bisa dipahami-lah. Yang dari awal reaktif dan keterangannya berubah-ubah siapa. Awalnya tidak mengakui, namun akhirnya mengakui," sindir Refly kepada JR Saragih.

"Saya berharap KPK bisa mengungkap soal uang Rp 1 miliar, dan mengungkap kasus suap menyuap di MK yang lainnya," tutup Refly.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA