"Semua yang disampaikan Refly, baik yang disampaikan lisan maupun tulisan (di harian
Kompas) seluruhnya tidak benar," ujar pengacara JR Saragih, Viktor Nadapdap saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 26/1).
Menurut Viktor, salah satunya adalah keterangan Refly yang melihat uang Rp 1 miliar dalam bentuk dolar di rumah JR Saragih di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang akan diserahkan kepada hakim konstitusi Akil Muchtar. Refly dinilai hanya melihat tumpukan uang dolar dan tidak tahu uang itu untuk apa. Refly pun disebut Viktor hanya menduga saja.
Kesimpulan Refly hanya menduga itu, jelas Viktor, sudah diakui Refly saat dikonfrontasi antara JR Saragih dengan Refly Harun oleh Majelis Kehormatan Hakim, Selasa malam (25/1) di gedung MK.
"Ya saat konfrontir Refly akhirnya bilang tidak tahu persis untuk apa uang itu. Refly hanya menduga," jelas Viktor.
Masih kata Viktor, penjelasan JR Saragih ini selalu konsisten, baik yang disampaikan kepada penyelidik KPK maupun kepada Majelis Kehormatan Hakim MK.
"Tetap katakan yang disampaikan Refly tidak benar," tandas Viktor.
[yan]
BERITA TERKAIT: