KPK Tak Perlu Khawatir Meski Presiden Ngomong Ini dan Itu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 25 Januari 2011, 17:48 WIB
KPK Tak Perlu Khawatir Meski Presiden Ngomong Ini dan Itu
presiden sby/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak dan hukum Gayus HP Tambunan. KPK tidak perlu khawatir dengan politisasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ada di belakang Gayus.

"Kami mendukung KPK menuntaskan kasus Gayus. Siapapun yang terlibat harus diusut," ujar perwakilan 99 lembaga dan tokoh masyarakat, MM Billah kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Selasa, 25/1).

Menurut Billah, KPK harus menjadi senjata pamungkas di tengah penanganan kasus Gayus yang sangat lamban dan terkesan tidak serius. Billah juga yakin kejahatan korupsi Gayus bersifat struktural maupun kultural.

Sementara itu, tokoh lainnya, Bambang Widodo Umar, dalam kesempatan yang sama,  menyampaikan jika gerakan mendukung penuntasan kasus Gayus ini tidak akan berhenti hari ini.

"Kita akan road show ke Forum Rektor, Kapolri, Kejagung, Kemenkumham, Depkeu, dan juga tokoh agama. Presiden mau ngomong begini, mau ngomong begitu, KPK tidak perlu khawatir. KPK tidak perlu khawatir dipolitisir," demikian Widodo.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA