KASUS PAJAK GAYUS

KPK, Polisi, dan Kejaksaan Jangan Berebut Kasus!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 25 Januari 2011, 15:41 WIB
KPK, Polisi, dan Kejaksaan Jangan Berebut Kasus!
tjatur sapto e/ist
RMOL. Institusi penegak hukum diminta tidak berebut kewenangan dalam mengusut perusahaan-perusahaan yang berada di balik kejahatan terpidana mafia pajak Gayus Tambunan.

"Saya minta Kepolisian, Kejaksaan dan KPK saling berkoordinasi. Tidak saling berebut kasus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Selasa, 25/1).

Selain koordinasi, kata Tjatur, ketiga institusi penegak hukum harus bekerja secara transparan dalam menuntaskan kasus 151 perusahaan yang diduga telah bekerjasama dengan Gayus Tambunan untuk mengemplang pajak.

"Penanganannya harus dibagi sesuai kewenangan masing-masing," kata Tjatur, yang juga Ketua Fraksi PAN DPR.

Terkait hal yang sama, lanjut Tjatur, Komisi III akan memanggil dan meminta keterangan dari pimpinan KPK, Senin depan (31/1).[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA