MIRANDAGATE

KPK Harus Periksa Mega atau Suaminya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 24 Januari 2011, 15:37 WIB
KPK Harus Periksa Mega atau Suaminya
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi harus memeriksa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri atau mantan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan, yang juga suaminya, Taufieq Kiemas, terkait keterlibatan sejumlah politisi PDI Perjuangan dalam kasus suap dalam bentuk travellers cheque.
Demikian disampaikan Petrus Selestinus, pengacara enam mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan periode 1999-2004, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (24/1).

"(Dana) itu kan mereka terima untuk menangkan Mega-Hasim (sebagai capres dan cawapres 2004) di daerah pemilihannya masing-masing. KPK perlu mendengar keterangan dari Megawai maupun Taufieq Kiemas," sebut Petrus.

Ia menegaskan, uang yang diterima kliennya itu murni untuk mensukseskan pemilihan Megawati dan Hasyim Muzadi dan tidak ada hubungannya dengan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

"Di sini (KPK) nggak mau tau. Ini nggak ada urusannya dengan Miranda," tegasnya.

"Dipersidangan di Jakpus kami akan buka," tutupnya sembari menegaskan uang berupa travellers cheque itu dikumpulkan di tim kampanye Mega Hasyim. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA