Demikian disampaikan Petrus Selestinus, pengacara enam mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan periode 1999-2004, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (24/1).
"(Dana) itu kan mereka terima untuk menangkan Mega-Hasim (sebagai capres dan cawapres 2004) di daerah pemilihannya masing-masing. KPK perlu mendengar keterangan dari Megawai maupun Taufieq Kiemas," sebut Petrus.
Ia menegaskan, uang yang diterima kliennya itu murni untuk mensukseskan pemilihan Megawati dan Hasyim Muzadi dan tidak ada hubungannya dengan pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI.
"Di sini (KPK) nggak mau tau. Ini nggak ada urusannya dengan Miranda," tegasnya.
"Dipersidangan di Jakpus kami akan buka," tutupnya sembari menegaskan uang berupa
travellers cheque itu dikumpulkan di tim kampanye Mega Hasyim.
[zul]