Jika dalam penyelidikan kasus mafia pajak dan hukum itu ditemukan fakta keterlibatan keduanya, Bibit menegaskan KPK tidak akan segan-segan memanggil keduanya.
"Nanti lihat fakta yuridisnya," ujar Bibit melalui pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (23/1).
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berpendapat, seharusnya KPK segera memeriksa Tjoptardjo dan Darmin sesaat setelah Gayus membeberkan fakta-fakta mengenai mafia perpajakan dan hukum. Politisi partai Golkar ini mengatakan, melalui dua mantan pejabat teras Dirjen Pajak tersebut akan menambah informasi detail terkait rekening 151 perusahaan yang diurus Gayus.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.