Demikian pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi APBN Kesejahteraan, di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta (Minggu, 23/1).
Contoh, terkait anggaran kesehatan dan jaminan sosial. Pemerintah SBY-Boediono mengalokasikan APBN dan APBN P 2010 sangat minim ke dalam dua sektor tersebut. Di sisi lain, pengalokasian dana perimbangan pun tidak selaras dengan Undang-Undang.
"Konstitusi mengatur itu. Pemerintah sudah inkonstitusional," tandas perwakilan koalisi dari Lakspedam NU, Abdul Waidl.
[yan]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.