Pemerintah SBY-Boediono Melanggar Konstitusi dalam Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 23 Januari 2011, 12:50 WIB
Pemerintah SBY-Boediono Melanggar Konstitusi dalam Anggaran
wapres boediono/ist
RMOL. Pemerintah SBY-Boediono tidak mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010, maupun APBN Perubahan 2010 sebagaimana diamanatkan Undang Undang. Pemerintah SBY-Boediono sudah melanggar konstitusi.

Demikian pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi APBN Kesejahteraan, di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta (Minggu, 23/1).

Contoh, terkait anggaran kesehatan dan jaminan sosial. Pemerintah SBY-Boediono mengalokasikan APBN dan APBN P 2010 sangat minim ke dalam dua sektor tersebut. Di sisi lain, pengalokasian dana perimbangan pun tidak selaras dengan Undang-Undang.

"Konstitusi mengatur itu. Pemerintah sudah inkonstitusional," tandas perwakilan koalisi dari Lakspedam NU, Abdul Waidl. [yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA