Di KPK, Anggota DPR Desak Darmin Nasution Diseret dalam Kasus Gayus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 21 Januari 2011, 18:34 WIB
Di KPK, Anggota DPR Desak Darmin Nasution Diseret dalam Kasus Gayus
Darmin Nasution/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera bertindak, melakukan penyelidikan terhadap mantan atasan Gayus HP Tambunan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Demikian disampaikan anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan Jumat (20/1) petang.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak melakukan penyelidikan agar kasus mafia perpajakan bisa diusut tuntas, termasuk salah satunya memeriksa mantan Dirjen Pajak, Darmin Nasution.

"Gayus itu hanya pion. Uang Rp 100 miliar yang dimiliki Gayus hanya titipan. KPK harus segera panggil Darmin. Peran Darmin sangat penting. Dia yang memberikan tugas dan kewenangan kepada bawahannya," tegas Bamsoet, panggilan akrabnya.

Selain memanggil Gubernur BI, KPK, tambah Bamsoet, juga harus segera memeriksa M Tjiptardjo, yang baru saja lengser dari jabatan Dirjen Pajak. "Ini penting untuk membuka kebenaran 151 perusahaan yang disebutkan Gayus itu," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA