KASUS DAMKAR

Hari Sabarno Masih Tampik Tuduhan Terlibat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 20 Januari 2011, 12:25 WIB
Hari Sabarno Masih Tampik Tuduhan Terlibat
hari sabarno/ist
RMOL. Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, menolak tudingan jika dirinya sudah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2003 di Kementriannya.

Hari pun membantah ikut terlibat dalam proyek senilai Rp 86,07 miliar itu. "Saya dianggap ikut serta, padahal faktanya tidak demikian," katanya kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, sesaat lalu, (20/1).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan menteri di era Megawati itu sebagai tersangka, setelah sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK telah menyidangkan mantan Ditjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi serta Dirut PT. Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya almarhum Hengky Samuel Daud.

Tidak hanya itu, beberapa kepala daerah sebelumnya juga telah divonis mendapat hukuman dalam kasus pengadaan mobil Damkar ini antara lain, mantan Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan, mantan Walikota Medan, mantan Gubernur Kepri sekaligus mantan Ketua Otorita Batam Ismet Abdullah.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA