Penyidikan Sudah Rampung 80 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 07 Januari 2011, 15:13 WIB
Penyidikan Sudah Rampung 80 Persen
ilustrasi
RMOL. Berkas penyidikan kasus traveler's cheque (TC) hampir selesai. Tidak lama lagi, kasus yang melibatkan 26 orang mantan anggota komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu siap dibawa ke sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Berkas penyidikannya sudah 80 persen. Segera naik ke penuntutan," ujar jurubicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta (7/1).

Kasus TC pertama kali mencuat berdasakan pengaduan dari bekas politisi PDIP Agus Condro ke KPK. Dia mengaku menerima cek pelawat senilai Rp 500 juta untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Selain penuntutan terhadap 26 tersangka, sebut Johan, KPK juga tengah melakukan penelusuran terhadap Nunun Nurbaeti, istri Adang Daradjatun, yang diduga sebagai penyalur TC.

"Secara normatif KPK sudah memenuhi proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan, tetapi memang yang bersangkutan belum pernah memenuhi panggilan," kata Johan Budi SP.

KPK tahu Nunun dimana?

"Saya belum tahu. Tanyakan ke Adang Daradjatun," tutupnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA