DUGAAN SUAP MK

Neshawati Arsyad Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 06 Januari 2011, 10:38 WIB
Neshawati Arsyad Penuhi Panggilan KPK
NESHAWATY/IST
RMOL. Hari ini (Kamis, 6/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil puteri hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati. Neshawati dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini mau dimintai klarifikasi tentang pelaporan ketua MK terkait pak Makhfud (panitera hakim MK)," kata Neshawati kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 6/1).

Neshawati datang ke KPK pukul 09.20 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya, Zeid Yamani. Pemanggilan Neshawati merupakan pemeriksaan keempat yang dilakukan KPK terkait dugaan perkara korupsi di lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.

Sebelumnya diberitakan, Neshawati disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim MK dalam perkara Pilkada Bengkulu Selatan. Neshawati diduga telah menghubungkan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dengan panitera pengganti MK, Makhfud. Makhfud dikabarkan telah menerima suap dari Dirwan uang sebesar Rp 35 juta dan sertifikat tanah di daerah Pondok Pinang.

Apabila ternyata memang benar Neshawati terlibat dalam kasus suap tersebut, maka Neshawati telah melakukan pelanggaran kode etik, karena adalah anak dari seorang hakim konstitusi.[yan]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA