"Ini mau dimintai klarifikasi tentang pelaporan ketua MK terkait pak Makhfud (panitera hakim MK)," kata Neshawati kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 6/1).
Neshawati datang ke KPK pukul 09.20 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya, Zeid Yamani. Pemanggilan Neshawati merupakan pemeriksaan keempat yang dilakukan KPK terkait dugaan perkara korupsi di lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.
Sebelumnya diberitakan, Neshawati disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim MK dalam perkara Pilkada Bengkulu Selatan. Neshawati diduga telah menghubungkan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dengan panitera pengganti MK, Makhfud. Makhfud dikabarkan telah menerima suap dari Dirwan uang sebesar Rp 35 juta dan sertifikat tanah di daerah Pondok Pinang.
Apabila ternyata memang benar Neshawati terlibat dalam kasus suap tersebut, maka Neshawati telah melakukan pelanggaran kode etik, karena adalah anak dari seorang hakim konstitusi.
[yan]
BERITA TERKAIT: