Mantan Napi Korupsi Tak Layak Jadi Ketum PSSI!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 31 Desember 2010, 10:57 WIB
Mantan Napi Korupsi Tak Layak Jadi Ketum PSSI!
nurdin halid/ist
RMOL. Ketua Penelitian dan Pengembangan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia era Kardono (1983-1991), Ruhut Sitompul terus membeberkan alasan-alasan agar Ketua Umum PSSI Nurdin Halid mundur.

Hal ini karena Nurdin dinilai telah mempolitisasi Timnas Indonesia yang menjadi salah satu penyebab kegagalan Markus Horison dan kawan-kawan menjuarai Piala AFF 2010. Salah satunya, saat Nurdin membawa Tim Nasional ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sebelum bertanding pada putaran final.

"Namaya olahraga itu jangan kental aroma politis. Mereka bilang undangan Ical, karena banyak jasa Ical di bidang olahraga. Kita tidak menyalahkan. Tapi momennya tidak tepat," ujar Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online Jumat (31/12).

Selain itu, Ruhut menyesalkan, di tengah rakyat kegembiraan masyarakat Indonesia, karena Timnas berhasil masuk putaran final,  pengurus PSSI justru berencana menanikkan harga tiket. Karena itu, dia mempertanyakan kepekaaan Nurdin Halid Cs.

"Yang paling lucu, itu nggak jadi karena imbauan Pak SBY. Tapi ini dipolitisasi. Mereka katakan dengan angkuhnya, baik Ketua Umum PSSI dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tiket diturunkan oleh Aburizal Bakrie. Saya ingin tanyakan, diturunkan atau dikembalikan. Kan nggak jadi naik, lalu apa yang diturunkan. Jadi yang benar SBY.  Dikembalikan," beber Ruhut.

Tak sampai disitu, Ruhut juga menegaskan, bahwa Ketua Umum PSSI bukan seorang mantan narapidana, apalagi terkait kasus korupsi.  Karena ini terkait dengan citra Indonesia di mata dunia.

"Sebaiknya ketua umum PSSI jangan seorang mantan narapidana. Apalagi kaitanya dengan korupsi. Karena di era reformasi, kita lagi memerangi korupsi. Paling tidak di dunia internasional melihatnya apa tidak ada yang lain. Ini masalah citra juga lho," beber Ruhut.

Nurdin sebelumnya memang sempat dijerat berbagai kasus. Salah satunya pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam. Atas kasus itu, Nurdin divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Namun, pada 17 Agustus 2006 Nurdin dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA