Sengketa Lahan Warga vs PT Paramount di Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 18 Desember 2010, 09:38 WIB
Sengketa Lahan Warga vs PT Paramount di Tangerang
RMOL. Konflik sengketa lahan antara warga dan pihak pengembang kembali terjadi di desa Curug Sangereng dan Cihuni, Tangerang. Sengketa ini diperkirakan telah terjadi sejak dua tahun yang lalu.

Sengketa kali ini melibatkan PT Paramount Land Development yang mengklaim secara sepihak lahan yang dianggap warga sebagai jalan desa. Salah satu warga yang merasa dirugikan adalah Ella Rosdiana. Melalui pengacaranya, Ronny B Talapessy mengatakan, PT Paramount secara sewenang-wenang mendirikan pagar yang berbatasan dengan jalan desa Curug Sangereng dan Cihuni dengan tanah milik warga.

Ronny mengatakan, dengan adanya pendirian pagar  tersebut, maka sangat merugikan pemilik tanah, salah satunya adalah kliennya. Sebab, kata dia, dengan pendirian pagar tersebut,  pemilik tanah tidak mempunyai akses untuk masuk ke tanah milik sendiri.

"Ini sangat meresahkan dan sudah terjadi  selama dua tahun. Pagar tersebut sepanjang kurang lebih 500 meter," kata Ronny kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Sabtu, 18/12).

Untuk diketahui PT Paramount adalah pengembang di kawasan Serpong, Tangerang. Perusahan ini juga diketahui dimiliki oleh keluarga  Sindoro yakni Elizabeth Sindoro yang merupakan kakak kandung dari Billy Sindoro dikenal dekat dengan keluarga pemilik Lippo. [kgi]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA