Ketiga saksi itu adalah mantan Kapolres Cirebon Edi Mustopa, mantan Kapolres Garut Rusdi Hartono, dan mantan Kapolres Ciamis Haris Syarif Hidayat.
Edi mengaku bahwa dirinya pernah mendapat dana dari Polda Jabar yang berasal dari Pemda Jabar. Dana itu digunakan untuk pengamanan Pilkada Jabar pada tahun2008 dan bukan berasal dari anggaran Polri.
Ketika ditanyakan jumlah nominalnya, Edi mengatakan sebesar Rp 600 juta. Namun uang sebesar itu dipotong Rp 307 juta sehingga yang diterima cuma Rp 293 juta. Dana ini diterima dalam empat tahap dan pada tahap keempat terjadi pemotongan tersebut.
"Kata bagian keuangan selisih tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan selanjutnya yaitu Pilkada Jabar tahap kedua. Namun faktanya tidak ada tahap kedua. Saya juga tidak pernah tanya ke atasan saya. Saya hanya tanya dengan sesama teman, saya tanya pada kapolres lain. Jawabannya sama saja untuk kegiatan pilkada tahap dua," papar Edi.
Selain Edi, mantan Kapolres Garut, Rusdi Hartono, juga menyampaikan hal yang sama. Dia mengaku bahwa seharusnya mendapat uang sebesar Rp 542 juta namun hanya menerima Rp 219 juta.
"Saya juga melakukan koordinasi ke kapolres lain, saya mendapat jawaban yang sama. Polres lain juga tidak mendapatkan jatah secara penuh. Saya juga tidak menanyakan detail pemotongan masing-masing polres," kata Rusdi.
Sebagaimana keterangan dua saksi sebelumnya, mantan Kapolres Ciamis Haris Syarif Hidayat juga menyampaikan kejanggalan yang sama.
"Saya sampai sekarang tidak tahu dana sisanya itu kemana. Apalagi sekarang saya sudah pindah dan tidak lagi di Polres Ciamis," jelas Haris.
[yan]
BERITA TERKAIT: